MATERI HUMAS
DAN KEPROTOKOLAN
Materi Semester Gasal Kelas
XII Administrasi Perkantoran
Ruang
Lingkup Protokol :
- Definisi Protokol
- Azas Keprotokolan
- Tujuan Protokol
- Peran Keprotokolan
- Unsur Protokol
- Tugas dan Fungsi Protokol
- Syarat Petugas Protokol
- Sumber Protokol
- Aturan Keprotokolan
- Ruang Lingkup Tugas Protokol
DEFINISI PROTOKOL DAN
KEPROTOKOLAN
Protokol
adalah kumpulan atau keseluruhan naskah yang isinya terdiri atas catatan,
catatan mengenai persetujuan, perjanjian yang meliputi lingkup nasional maupun
internasional.
Keprotokolan
adalah serangkaian kegiatan atau urutan kegiatan yang didalamnya meliputi
aturan-aturan dan tata cara yang terdapat dalam acara resmi maupun acara- acara
kenegaraan.
Keprotokolan adalah norma-norma atau
aturan-aturan atau kebiasaan kebiasaan yang dianut atau diyakini dalam
kehidupan bernegara, berbangsa, berpemerintahan dan bermasyarakat. Metode
keprtokolan di Indonesa adalah UU Protokol yaitu Peraturan perundang undangan di
bidang “Domain” keprotokolan yang berkaitan “relaten” dengan keprotokolan.
DEFINISI PROTOKOL MENURUT PARA
AHLI
1) Protokol ialah (a) surat-surat resmi yang memuat
hasil-hasil perundingan/persetujuan. (b) peraturan-peraturan upacara di Istana
Kepala Negara, dan (c) berkenaan dengan penyambutan tamu-tamu Negara (W.J.S.
Poerwadarminta “Kamus Umum Bahasa Indonesia”).
2) Protokol adalah (a) lampiran pada perjanjian Negara,
(b) laporan penelitian tentang rapat politik (An English Indonesian
Dictionary)
3) Protokol berasal dari bahasa Yunani yaitu “pro tos”
yang artinya lembar pertama dan “kola” yang artinya melekatkan. Jadi pada
mulanya protokol berarti lembar pertama yang dilekatkan pada sesuatu dokumen
berisi persetujuan yang bersifat nasional maupun internasional. Kemudian arti
protokol berkembang sehingga arti dan pengertian protokol adalah catatan resmi
yang dibuat pada akhir setiap sidang dan ditanda tangani oleh segenap peserta
sidang, atau dapat disebut “perjanjian internasional”. Selain itu arti kata
protokol adalah dokumen yang berisi hak-hak dan kewajiban,
kelonggaran-kelonggaran dan kekebalan yang dimiliki oleh seorang Diplomat
“protocole diplomatique atau protocole de chancellerie” yang dalam bahasa
Indonesia dapat disimpulkan dalam “tata tertib pergaulan internasional, sopan
santun diplomatic” atau dengan istilah lain “rules of international politeness”
(Badan Litbang Deplu RI “Pedoman Tertib Diplomatik dan Tertib Protokol
II”)
4) Definisi Protokol menurut Pasal 1 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987 ialah ”serangkaian aturan dalam acara
kenegaraan atau acara resmi yang meliputi aturan mengenai tata tempat, tata
upacara, dan tata penghormatan, sehubungan dengan penghormatan terhadap
seseorang dengan dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam Negara, pemerintah,
atau masyarakat”.
AZAS AZAS KEPROTOKOLAN
1.
Azas kebangsaan
Keprotokolan harus
menggambarkan sifat dan cirri serrta watak bangsa Indonesia yang beraneka ragam
(pluralistik), dengan tetap mempertahankan prinsip-prinsip yang dimilki oleh
NKRI.
2.
Azas ketertiban dan kepastian hukum
Keprotokolan harus dapat
memberikan keadaan yang tertib dalam kehidupan masyarakat melalui kepastian hukum.
3.
Azas keserasian, kesesuaian dan
keselarasan
Keprotokolan harus
mencerminkan suatu keserasian (keseimbangan), kesesuaian dan keselarasan antara
warga Negara (sebagai individu) dengan masyarakat untuk kepentingan bangsa dan
Negara.
4.
Azas timbal balik
Keprotokolan diberikan oleh
Negara lain atas balas jasa yang diberikan oleh Negara.
5.
Azas Keagamaan
TUJUAN KEPROTOKOLAN
- Membuat suatau acara teratur dan tertata dengan
baik
- Meminimalisir kesalahan dalam suatu acara
- Membuat tujuan suatu kegiatan dapat tercapai
- Membuat kegiatan lebih berkesan
- Membuat kegiatan berjalan lebih khidmat dan
terhormat
- Membuat kegiatan lebih menarik
PERAN KEPROTOKOLAN
- Kegiatan
keprotokolan dapat menjadi mediator dan koordinasi
- Kegiatan
keprotokolan dapat menjadi suatu sarana agar suatu acara berjalan lancar
- Penentu keberhasilan
suatu acara
- Menciptkana
acara agar terkesan kidmat, megah dan agung
- Sebagai
media komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat dalam acara tersebut
UNSUR KEPROTOKOLAN
- Tata Cara
Unsur
keprotokolan yang menentukan tindakan yang harus dilaksanakan dalam suatu acara
tertentu. Tindakan tersebut dilaksanakan dalam suatu acara tertentu. Tindakan
tersebut dilaksanakan menurut aturan atau adat kebiasaan yang sudah ada atau
sudah ditetapkan sebelumnya.
- Tata Krama
Unsur keprotokolan dengan memperhatikan
pilihan kata, tata cara berbicara, serta perbuatan yang disesuaikan dengan
jabatan atau tujuan acara.
- Aturan-Aturan
Adat Kebiasaan
Suatu aturan yang menjadi
kebiasaan yang telah ditetapkan secara universal oleh setiap negara.
- Tata Penghormatan
Unsur keprotokolan yang
mengatur tentang tata cara kesopanan terhadap orang lain dalam suatu acara
keprotokolan
TUGAS DAN FUNGSI POKOK
KEPROTOKOLAN
Tugas : menyelenggarakan urusan,
pekerjaan dan kegiatan di bidang protokoler, persiapan acara atau upacara
tertentu, pengurusan perjalanan dinas pimpinan, pejabat maupun tamu-tamu daerah
serta anggota masyarakat tertentu, penyediaan akomodasi dan fasilitas yang
diperlukan, pengurusan kendaraan bermotor, dan pengaturan penjagaan keamanan
lingkungan kantor, wisma, mess di lingkungan daerahnya.
URAIAN TUGAS PROTOKOLER :
1.
Menyusun dan menyelaraskan program kerja di seksi protokoler
2. Melaksanakan pelayanan kedinasan protokoler dan dan perjalanan dinas bagi
kepala daerah atau kepala instansi disuatu perusahaan
3.
Melaksanakan fasilitas dan koordinasi sesuai dengan tugas di seksi
protokoler
4.
Mengatur penjagaan keamanan lingkungan kantor, wisma, mess di lingkungan
daerahnya
5. Melaksanakan evaluasi dan membuat laporan terhadap pelaksanaan tugas di
seksi protokoler.
6.
Melaksanakan tugas lainnya di bidang protokoler yang diberikan oleh kepala
kantor.
TUGAS TERSTRUKTUR (untuk 2x pertemuan) 😊😊😊
1. Berikan pendapat kalian pentingnya suatu
keprotokolan bagi kelancaran suatu acara!
2. Analisislah satu kegiatan keprotokolan di
salah satu instansi (saat prakerin) dan berikan ulasan anda!
|
Assalamualaikum Bu Guru, Meilani Yosi Kartika XII OTKP 2 Hadir😊
BalasHapuswaalaikumsalam. sipp
HapusAssalamualaikum Bu Sulis, Saya Ronicha Umi Sholehah XII OTKP 2 hadir 😀
BalasHapuswaalaikumsalam
HapusAssalamualaikum bu, saya Meilia Marfuah XII OTKP 2 hadir
BalasHapuswaalaikumsalam
HapusAssalamualaikum bu, saya Tiara Alya Putri XII OTKP 2 hadir
BalasHapusok
Hapuswaalaikumsalam
HapusAssalamualaikum Bu Sulis,saya Devinka Rahmawati XII OTKP 2 hadir😊
BalasHapuswaalaikumsalam
HapusAssalamualaikum Bu Suliss.. saya Anissa Kusuma Ningrum kelas XII OTKP 2, absen 03 hadir😊
BalasHapusAssalamualaikum Bu Sulis, saya Vina Rahmawati XII OTKP 2 hadir
BalasHapusWaalaikumsalam
HapusAssalamualaikum bu,saya Sindi Ayu Triastuti XII OTKP 2 hadir
BalasHapusWaalaikumsalam
Hapusassalamualaikum bu, saya nabila rizki ramadhani XII OTKP 2 hadir
BalasHapusWaalaikumsalam
HapusAssalamualaikum buu saya Ari Purindarti Xll OTKP 2 hadirr
BalasHapusWaalaikumsalam
HapusAssalamualaikum bu. Saya Septi Putri Wulandari XII OTKP 2 hadir
BalasHapusWaalaikumsalam
HapusAssalamualaikum wr.wb. Saya Balqis Choirunisa XII OTKP 2 Hadir
BalasHapusWaalaikumsalam
HapusAssalamualaikum bu, saya Margi Rauni XII OTKP 2 Hadir
BalasHapusWaalaikumsalam
HapusAssalamualaikum
BalasHapusLaili solichah_11_XII OTKP 2
hadir
Waalaikumsalam
HapusAssalamualaikum bu,saya Rani Nur Handayani XII OTKP 2 Hadir
BalasHapusWaalaikumsalam
HapusSaya Erika 12 otkp 2 absen 10, Hadir bu
BalasHapusWaalaikumsalam
HapusAssalamualaikum, Saya alifia rizqina XII OTKP 2 hadir
BalasHapusWaalaikumsalam
Hapusassalamualaikum, saya Vina Tazkya XII OTKP 2 hadir
BalasHapusWaalaikumsalam
HapusAssalamualaikum buu, Saya Tiara Nur Linda Sari XII OTKP 2 hadirr
BalasHapusWaalaikumsalam
HapusAssalamualaikum bu,saya Nur Fatimah Febriani XII OTKP 2 Hadirr
BalasHapusWaalaikumsalam
Hapusassalamualaikum bu, saya siwi ekawati XII OTKP 2 hadir
BalasHapusWaalaikumsalam
HapusAssalamualaikum bu, saya Salfadilla Indah Anggita W, XII OTKP 2 Hadir
BalasHapuswaalaikumsalam
HapusAssalamualaikum bu, saya Budi Susilowati, XII OTKP 2 Hadir
BalasHapus