A.
TEKNIK
MENYUSUN NOTULA
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa
Indonesia terbitan Balai Pustaka dijelaskan bahwa notula adalah catatan singkat
mengenai jalannya persidagan (rapat) serta hal yang dibicarakan dan diputuskan.
Orang yang melakukan pekerjaan notula disebut juga sebagai notulis. Apakah
notulis dengan sekretaris sama? Dalam situasi tertentu sekretaris dapat pula
menjadi seorang notulis, namun seorang notulis tidaklah otomatis menjadi
seorang sekretaris.
Notulen merupakan sumber informasi
atau sebagai dokumen otentik, karena notulen harus ditulis dengan teliti, tepat
dan jelas. Penyusunan notulen memerlukan kemampuan menulis secara jalas dan
singkat. Penulisan notulen harus didahului dengan judul yang menyatakan dengan
jelas badan yang mengadakan rapat, serta dimana rapat tersebut diselenggarakan.
Setelah itu menyusun daftar nama peserta rapat beserta jabatannya dan yang
terakhir adalah peserta rapat yang berhalangan hadir juga harus ditulis.
Kemudian notuis mencatat apa yang
terjadi dalam rapat. Yang pertama dicatat ialah pengesahan notulen rapat
sebelumnya bila rapat yang diadakan waktu itu adalah lanjutan dari rapat
terdahulu. Selanjutnya yang perlu dicatat adalah pembahasan-pembahasan serta
keputusa-keputusan yang dambil mengenai hal-hal yang tercantum didalam agenda
rapat. Dan yang terakhir adalah mencatat pukul berapa rapat tersebut ditutup.
Notula memiliki fungsi penting dalam penyelenggaraan rapat yaitu :
1. Sebagai Alat Bukti
Apabila ada kasus, maka notula dapat
digunakan sebagai bahan pembuktian di pengadilan. Sebagai contoh: pendaftaran
suatu organisasi, bila ada perubahan bentuk atau penutupan suatu organisasi,
membuktikan adanya pelaksanaan tugas tau tidak dilaksanakan tugas tersebut.
2. Sebagai Sumber Informasi Untuk
peserta Rapat Yang Tidak Hadir
Meskipun peserta berhalangan hadir,
sebaiknya peserta tersebut tetap mengetahui materi rapat yang dibahas dan
mengetahui hasil rapat.
3. Sebagai Pedoman Untuk Rapat
Berikutnya
Rapat terdahulu yang memerlukan
tindak lanjut, direlisasikan dalam rapat berikutnya sehingga notula dapat
dijadikan pedoman.
4. Sebagai Alat Pengingat Untuk
Peserta Rapat
Biasanya setelah pembukaan rapat,
dibacakan notula hasil rapat sebelumnya sehingga dapat mengingatkan para
peserta rapat.
5. Sebagai Dokumen
Notula sebagai dokumen sehingga
harus disusun dengan rapi menurut kronologis dan dijilid secara rapi lalu
dismpan engan baik sesuai dengan sistem pengarsipan.
6. Sebagai Alat Untuk Rapat
Semu
Yang dimaksud dengan rapat semu
adalah rapat yang tidak pernah dilaksanakan atau rapat fiktif. Pada saat
menyususn notula biasanya dikonsultasikan terlebih dahulu kepada ahli hukum.
Untuk menjadi notulis yang handal,
diperlukan beberapa keahlian yang harus dimiliki seorang notulis. Seorang
notulis harus terampil atau mampu:
1. Mendengarkan da menulis
2. Memilah dan memilih hal yang penting
dan yang tidak penting
3. Konsentrasi yang tinggi
4. Menulis cepat
5. Bersikap obyektif dan jujur
6. Menguasai bahsa teknis baku dan
menguasai materi pembahasan
7. Mengetahui dan memenuhi kebutuhan
pembaca notula
8. Menguasai metode pencatatan secara
sistematis
9. Menguasai metode pengolahan data
10. Menguasai berbagi hal yang
berhubungan dengan rapat.
11. Menyimpulkan hasil rapat
Seorang notulis memiliki beberapa
fasilitas penunjang untuk membantu dalam menyelesaikan tugasnya. Beberapa
fasilitas dan keistimewaan yang harus diperoleh seorang notulis adalah sebagai
berikut:
1. Notulis diberi informasi mengenai
perihal latar belakang rapat, tujuan rapat, pokok masalah rapat, dan jenis
rapat sebelum rapat dilaksanakan. Notulis harus mengetahui susunan acara
beserta pokok masalah atau materi yang akan dirapatkan agar dapat dipelajari
sehingga memudahkan dalam menyusun notula.
2. Notulis diberi dokumen atau makalah
yang dibagikan kepada para peserta rapat yang lain pada saat pelaksanaan rapat.
3. Notulis diperbolehkan untuk meminta
agar peserta rapat menjelaskan atau menyempurnakan kesimpulan yang dikemukakan
notulis.
4. Notulis mempunyai kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan pada saat rapat berlangsung.
5. Setiap sesi berakhir, notulis
mempunyai hak untuk memperoleh rangkuman dan kesimpulan rapat.
6. Agar dapat menyempurnakan notulanya,
notulis berhak berbicara pada setiap sesi.
7. Notulis duduk disebelah pemimpin
rapat, agar mudah berkomunikasi dan memperoleh informasi secara maksimal.
8. Apabila rapat berlangsung terlalu
lama, maka perlu disiapkan beberapa orang untuk menulis notulis.
9. Ketika menyusun notula, seorang
notulis tidak boleh mengerjakan hal lain karena menyusun notula memerlukan
konsentrasi yang penuh.
10.Jika rapat membutuhkan waktu
pengkajian yang lebih lama dan berlagsung alot dan rumit, maka notulis berhak
memperoleh keleluasaan waktu untuk meyusun notula akhir.
Telah dikemkakan bahwa notula adalah
catatan singkat mengenai jalannya persidanga (rapat) serta hal yang dibicarakan
dan diputuskan. Notula ini dapat disusun sebelum rapat, pada saat rapat
berlangsung atau sesudah rapat. Notula terbagi menjadi dua jenis yaitu:
1. Notula
Harfiah
Yang dimaksud dengan notula harfiah
adalah laporan atau pencatatan secara kata demi kata seluruh pembicaraan dalam
rapat, tanpa menghilangkan atau menambahka kata lain (kata dari notulis).
Notula harfiah biasanya berbentuk dikte atau catatan stenografi, menulis
kembali hasil rekaman, dan gabungan dari keduanya. Notula harfiah sering
disebut juga Verbatim
2. Notula
Rangkuman
Notula rangkuman adalah laporan
ringkas tentang pembicaraan dalam rapat. Oleh karena itu, notulis harus
terampil menilai isi pembicaraan setiap peserta rapat. Notulis harus dapat
memilah dan memilih setiap pembicaraan. Hal-hal yang ditulis oleh seorang
notulis adalah yang sesuai dengan tema rapat da tujuan rapat. Apabila
pembicaraannya tidak seseuai dengantema dan tujuan rapat, maka notulis tidak
perlu menulis di dalam notula rapat.
Notulis juga harus dapat meringkas
setiap pembicaraan dan menuliskannya dalam kalimat yang komunikatif dan
efektif. Dalam kata lain notula harus ditulis dengan kalimat yang jelas,
singkat, dan tepat serta dapat dipahami oleh orang lain. Untuk itu, seorang
notulis harus terampil mendengarkan setiap pembicaraan, meringkas, mencatat
sambil mendengarkan pembicaraan berikutnya
1. ISI NOTULA
Notula yang baik bukan notula yang
panjang lebar, tetapi isinya kurang lengkap dan pembicaraan yang bertele-tele.
Notula yang baik adalah yang ringkas tetapi lengkap serta jelas.
Notula yang lengkap berisi hal-hal
seperti dibawah ini, walaupun ada organisasi yang menyimpang dari urutan-urutan
berikut :
a.
Nama badan atau lembaga yang menyelenggarakan rapat.
b.
Sifat rapat (rutin, biasa, luar biasa, tahunan,
rahasia dan lain-lain).
c.
Hari dan tanggal diselenggarakannya rapat.
d.
Tempat rapat.
e.
Waktu mulai dan berakhirnya (kalau tidak pasti,
ditulis sampai dengan selesai).
f.
Nama dan jabatan pimpinan rapat.
g.
Daftar hadir peserta.
h.
Koreksi dan perbaikan rapat yang terdahulu.
i.
Catatan semua persoalan yang belum ada keputusannya.
j.
Usul-usul atau perbaikan-perbaikan.
k.
Tanggal atau bulan kapan akan diadakan rapat
berikutnya.
l.
Penundaan rapat dan tanggal penundaan (bila ada).
m.
Tanda tangan notulis dan ketua rapat.
Notula harus obyektif tanpa ada
hal-hal yang dikarang sendiri oleh notulis, sehingga menyimpang dari isi
pembicaraan yang asli. Notula yang baik juga harus memenuhi ketentuan sebagai
berikut :
a. Lengkap berisi tentang semua
informasi walaupun dalam penulisannya ringkas (tidak bertele-tele).
b. Bahasa notula mudah dipahami
pembaca.
c. Setiap pembicaraan ditulis secar
terperinci dan satu sama lain saling terkait.
d. Dapat membantup impinan dalam
pengambilan kebijakan dan keputusan.
e. Dapat dijadikan sebagai alat bukti
apabila terjadi suatu permasalahan.
f. Dapat membantu untuk mengingatkan
kembali setiap orang yang terkait bila memerlukan lagi notula tersebut.
2. SUSUNAN NOTULA
Susunan notula secara garis besarnya
hampir sama, walaupun tidak persis. Karena masih ada perbedaan sedikit-sedikit,
maka dibawah ini ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada saat menyusun
notula.
1. Nomor rapat dan jenis rapat perlu
disebutkan, apalagi jika pembicaraan itu dilaksanakan secara berkala.
2. Jam berapa dibuka, harus disebutkan
secara jelas dan jam berapa rapat tersebut ditutup. Tetapi jika rapat tersebut
belum selesai maka ditulis mulai pukul ..... sampai selesai ......
3. Daftar hadir semua ditandatangani
oleh peserta dan harus dilampirkan pada notula.
4. Meskipun notula ditulis secara
ringkas, tetapi setiap pembicaraan harus disebutkan namanya. Misalnya Saudara
Majid mengemukakan bahwa ............, maka ketua menyetujui usulan tersebut
dan .........
5. Tetapi nama pendukung, terutama yang
tidak disetujui, jangan ditulis. Lebih baik ditulis jumlanya, misalnya yang
setuju ......... orang dan yang tidak setuju ......... orang. Orang yang setuju
dan tidak setuju cukup dengan mengancungkan tangan saja, tidak perlu berbicara.
6. Setelah rapat selesai, notulis
mengoreksi lagi notula dan menyalin kembali salinannya, diketik dengan rapi,
dan ditandatangani oleh notulis serta Ketua rapat tersebut.
7. Bila perlu, digandakan untuk
dibagikan pada peserta rapat yang tidak hadir pada saat rapat berlangsung.
Berikut ini contoh notula rapat sederhana:
NOTULA
RAPAT DINAS AWAL SEMESTER GENAP
TAHUN PELAJARAN 2018/2019
Hari, tanggal : Rabu, 2 Januari 2019
Tempat : R. 69
Hadir : KS, Guru
Acara : 1. Pembukaan
2. Sambutan KS
3. Inti Rapat - Penyampaian Program WKS
4. Lain-lain
5. Penutup
Ringkasan jalannya rapat:
1. Pembukaan
• Rapat dibuka dengan doa bersama pada pukul 13.15
2. Sambutan KS
• Terima kasih atas kehadiran Bapak/Ibu
• Bharata telah selesai dilaksanakan, terima kasih kepada para pembimbing
• Staf manajemen akan ada perubahan dan akan segera diterbitkan SK
3. Inti Rapat
Penyampaian Program WKS
• WKS 4 Hubinmas
1. Prakerin yang dilaksanakan 2 tahap yaitu Januari – Maret dan Juli – September 2019
2. Pembelajaran diluar sekolah telah dilaksanakan pada bulan November 2018
• WKS Sarana dan Prasarana
1. Meneruskan program kerja WKS Sarpras tahun yang lalu
2. Angkas dan pengadaan telah disusun oleh Tim Anggaran Sekolah, dan beberapa program sarpras telah diunggah ke Balai. Program sarpras tidak semua bisa dilaksanakan secara mandiri oleh sekolah
3. Tim yang akan dilibatkan dalam sarpras:
• WKS Kesiswaan
1. Pembina Upacara akan dijadwalkan lagi, dibuat satu inti dan satu pendamping
2. Penataan kebersihan, diganti menjadi Jum’at bersih (jam pelajaran akan dikurangi 5-10 menit untuk setiap jamnya)
• WKS Kurikulum
1. Jadwal sdh selesai, sambil menunggu kepastian penambahan guru
2. kegiatan UN/UNBK kepanitiaan sudah berjalan (SK Panitia UN belum)
3. Kegiatan UKP Nas, panitia sudah terbentuk dgn Ketua Pak Ugik
4. Kegiatan tryout II 23 Januari
4. Lain-lain
5. Penutup
Ditutup dengan doa bersama pada pukul 15.30
Godean, 3 Januari 2019
Pimpinan Rapat Notulis,
........................ ............................
Fadilah nur rohmah /10
BalasHapusOtkp2
HapusMita Rachmawati (24/XI OTKP 3)
BalasHapusMeta Rahmawati (22/XI OTKP 2)
BalasHapusFitri Nur Itsnaini (12/ XI OTKP 1)
BalasHapusRavellia ratnaningtyas (31/XI OTKP 3)
BalasHapusLia Dwi Handayani (20/XI OTKP 2)
BalasHapusNourma Fauziana (26/XI OTKP 2)
BalasHapusNana Nurfelina Sari (24/XI OTKP 2)
BalasHapusNafisa Helen Cyntya (23/XI OTKP 2)
BalasHapusArlinda Khoirunnisa (5/XI OTKP 2)
BalasHapusAlifah nur aini (02/xl otkp 1)
BalasHapusNOVITA MEGA FITRIANI (29/X OTKP'3)
BalasHapussintya kumalasari(34/XI OTKP 2)
BalasHapusravellia ratnaningtyas (XI OTKP 3/31)
BalasHapus